Presiden! KEK Tembakau, Jalan Pulang Ekonomi Madura

Pentingnya Kawasan Ekonomi Khusus bagi masadepan kemapanan ekonomi Madura
Sumber :
  • madura.viva.co.id

Madura-, Oleh: Fauzi As

img_title Ketika “Penjahat” Bernama Prabowo

Gagasan pembentukan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tembakau Madura bukan sekadar usulan kawasan industri baru. Di balik konsep tersebut tersimpan harapan besar untuk mengoreksi ketimpangan ekonomi yang telah berlangsung selama puluhan tahun di Pulau Madura.

 

img_title Puluhan Dapur MBG Bangkalan Berhenti, Siswa Tak Lagi Terima Jatah Makan Gratis

Selama ini Madura dikenal sebagai salah satu daerah penghasil tembakau terbaik di Indonesia. Petani menanam, merawat, dan memanen komoditas yang menjadi bahan baku industri hasil tembakau nasional. Namun ketika tembakau berubah menjadi produk bernilai tinggi, menjadi penerimaan negara melalui cukai, hingga menjadi keuntungan industri, sebagian besar nilai tambah tersebut justru dinikmati di luar Madura.

 

img_title Dies Natalis ke-25 UTM Resmi Launching Fakultas Kedokteran di madura

Madura selama ini lebih banyak berperan sebagai pemasok bahan baku. Sementara pusat pengolahan, industri, dan keuntungan ekonomi berada di daerah lain. Kondisi inilah yang melahirkan gagasan KEK Tembakau Madura.

 

Berbeda dengan sejumlah KEK yang telah lebih dahulu berkembang di Indonesia, seperti KEK Kendal yang berfokus pada manufaktur ekspor, KEK Batam pada perdagangan dan logistik, atau KEK Gresik pada industri besar, KEK Tembakau Madura memiliki pendekatan yang lebih dekat dengan semangat pemerataan ekonomi.

 

Konsep yang dibangun bukan semata menarik investasi dan mendirikan pabrik. Lebih dari itu, KEK ini dirancang untuk menciptakan rantai nilai yang dimulai dari petani, berkembang melalui industri pengolahan lokal, hingga menghasilkan nilai tambah yang tetap berputar di Madura.

 

Karena itu, KEK Tembakau Madura dapat dipandang sebagai bentuk afirmasi ekonomi bagi daerah penghasil komoditas. Tujuannya bukan hanya meningkatkan produksi, tetapi juga memperkuat posisi petani dan pelaku usaha lokal dalam struktur industri yang selama ini cenderung terpusat.

 

Meski demikian, jalan menuju realisasi KEK Tembakau Madura tidak akan mudah. Tantangan pertama datang dari regulasi cukai yang selama ini menjadi fondasi industri hasil tembakau nasional. Status KEK tidak otomatis menghapus kewajiban dan ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Cukai maupun berbagai regulasi turunannya.

 

Tantangan berikutnya adalah perbedaan cara pandang di tingkat nasional. Di satu sisi, pemerintah ingin mendorong pertumbuhan ekonomi dan investasi. Di sisi lain, kebijakan kesehatan publik terus mengarah pada pengendalian konsumsi rokok. Benturan kepentingan inilah yang berpotensi menjadi salah satu perdebatan terbesar dalam pembahasan KEK Tembakau.

 

Selain itu, terdapat pula tantangan dari struktur industri yang telah terbentuk selama puluhan tahun. Rantai perdagangan tembakau yang melibatkan tengkulak, grader, hingga perusahaan besar telah menjadi sistem ekonomi yang mengakar. Perubahan pola bisnis melalui KEK tentu akan menghadirkan dinamika baru yang tidak selalu diterima semua pihak.

 

Karena itu, pendekatan yang digunakan perlu lebih luas. KEK ini sebaiknya tidak dipersepsikan sebagai “KEK Rokok”, melainkan sebagai KEK Ekosistem Tembakau. Di dalamnya terdapat peluang pengembangan industri flavor, ekstrak nikotin, farmasi berbasis nikotin, kosmetik, pestisida organik, riset benih, teknologi pengolahan, hingga pusat perdagangan tembakau nasional.

 

Dengan perspektif tersebut, KEK Tembakau Madura tidak hanya berbicara tentang produksi rokok, tetapi juga tentang inovasi, hilirisasi, dan pengembangan komoditas secara menyeluruh.

 

Secara akademik, konsep ini memiliki dasar yang kuat. Secara sosiologis, dukungan masyarakat dan petani cukup besar. Secara ekonomi, KEK Tembakau menawarkan peluang untuk mengurangi ketimpangan yang selama ini dirasakan daerah penghasil.

 

Kini yang dibutuhkan bukan sekadar penetapan status KEK, melainkan desain regulasi yang mampu mempertemukan kepentingan petani, pemerintah, industri, dan negara dalam satu titik keseimbangan.

 

Jika hal itu berhasil diwujudkan, maka KEK Tembakau Madura bukan hanya menjadi kawasan ekonomi baru. Ia bisa menjadi jalan pulang bagi nilai tambah yang selama ini meninggalkan Madura, sekaligus bukti bahwa daerah penghasil dapat menjadi pelaku utama dalam mengelola kekayaan yang lahir dari tanah dan tangan petaninya sendiri.