Insentif Kader Posyandu MBG Diduga Dipotong 10%, Aktivis Soroti Dugaan Keterlibatan Banyak Pihak

Ilustrasi MBG Balita
Sumber :
  • Google

 

img_title Harga Telur Anjlok, Menu MBG Bangkalan Ditambah

Ia juga menegaskan bahwa apabila ditemukan adanya unsur kesengajaan dalam pemotongan insentif tersebut, maka perbuatan itu berpotensi masuk dalam kategori pelanggaran hukum yang dapat diproses secara pidana.

 

img_title Peringati 1 Muharram, BIP Gelar Do'a Bersama Ribuan Anak Yatim, Ali Zaenal: Mereka Anak yang Dicintai Rasulullah

“Kalau persoalan ini memang merupakan rangkaian yang tidak terpisahkan antara pihak yang memotong, yang memberikan keleluasaan, maupun pihak lain yang membantu terjadinya pemotongan, maka itu dapat dikategorikan sebagai perbuatan melawan hukum. Nantikan langkah kami selanjutnya,” tegasnya.

 

img_title Saat Menyusui, ‘Ibu Bos’ Narkoba Digerebek Polisi Bangkalan

Sementara itu, Kepala SPPG Yayasan Darul Arqom Batukerbuy, Desa Pordapor, Kecamatan Guluk-Guluk, Maskiyatun, membantah adanya praktik pemotongan insentif kader Posyandu oleh pihaknya.

 

Saat dikonfirmasi, Maskiyatun menegaskan bahwa seluruh insentif telah disalurkan sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku dalam program MBG.

 

“Tidak ada pemotongan insentif oleh kami. Insentif sudah diberikan sesuai peraturan dan ketentuan yang telah diatur,” ujarnya.