Kasus ODGJ Sapudi, BAP Janggal, Kredibilitas Penyidik Diragukan?

Suasana sidang Pengadilan Negeri Sumenep
Sumber :

 

Tabrak Pohon, Bus Mini Muat Durian Terguling di Bangkalan

Mereka memiliki peran sama dengan tiga terdakwa lain, namun dalam BAP hanya berstatus saksi.

 

Ternyata Ini Penyebab Warga Pamekasan Berburu Emas Diselokan

Majelis Hakim Tedja mengabulkan permintaan tersebut.

 

Nenek di Bangkalan Dikeroyok, Polisi Tetapkan Tiga Orang Tersangka

 

Sidang Berlanjut 22 Desember

 

Sidang yang berlangsung hampir tujuh jam itu ditutup pada pukul 19.57 WIB.

Agenda berikutnya akan digelar pada 22 Desember 2025, dengan menghadirkan saksi tambahan sebagaimana permintaan kuasa hukum terdakwa.

 

Kasus ini kini menjadi sorotan publik Sumenep karena banyaknya kejanggalan yang muncul di persidangan serta ketidaksinkronan antara BAP penyidik dan fakta hukum di persidangan.