Kasus ODGJ Sapudi, BAP Janggal, Kredibilitas Penyidik Diragukan?
Jumat, 12 Desember 2025 - 10:41 WIB
Sumber :
Mereka memiliki peran sama dengan tiga terdakwa lain, namun dalam BAP hanya berstatus saksi.
Majelis Hakim Tedja mengabulkan permintaan tersebut.
Sidang Berlanjut 22 Desember
Sidang yang berlangsung hampir tujuh jam itu ditutup pada pukul 19.57 WIB.
Agenda berikutnya akan digelar pada 22 Desember 2025, dengan menghadirkan saksi tambahan sebagaimana permintaan kuasa hukum terdakwa.
Kasus ini kini menjadi sorotan publik Sumenep karena banyaknya kejanggalan yang muncul di persidangan serta ketidaksinkronan antara BAP penyidik dan fakta hukum di persidangan.