Putra TOGA di Bangkalan Diserahkan ke Polda Jatim, Diduga Cabuli Belasan Santri

Terduga pelaku pencabulan digelandang polisi
Sumber :

Bangkalan-, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bangkalan menyerahkan seorang putra tokoh agama di Kecamatan Galis, berinisial U-F, kepada penyidik Polda Jawa Timur. Ia diduga terlibat kasus pencabulan terhadap santri di bawah umur, yang kini mengguncang dunia pesantren di Madura.

Tabrak Pohon, Bus Mini Muat Durian Terguling di Bangkalan

 

U-F datang ke Polres Bangkalan dengan diantar oleh keluarganya. Saat memasuki ruang Satreskrim, ia tampak tertunduk dan pasrah terkait proses hukum atas dugaan pencabulan tersebut. Setelah dilakukan pemeriksaan awal sebagai saksi, U-F langsung digiring ke Polda Jatim yang menangani penyidikan kasus ini.

Ternyata Ini Penyebab Warga Pamekasan Berburu Emas Diselokan

 

Kasus ini mencuat setelah sejumlah korban melapor kepada keluarga masing-masing. Informasi dugaan pencabulan kemudian menyebar luas, termasuk melalui media sosial, hingga akhirnya salah satu korban mengadu kepada Forum Partisipasi Publik untuk Kesejahteraan Perempuan dan Anak (PUSPA) Bangkalan.

Nenek di Bangkalan Dikeroyok, Polisi Tetapkan Tiga Orang Tersangka

 

Atas dorongan berbagai pihak, korban kemudian melaporkan kejadian tersebut langsung ke Polda Jawa Timur. Forum PUSPA Bangkalan memastikan terus memberikan pendampingan psikologis kepada para korban, mengingat jumlah korban diduga lebih dari satu orang.

 

Menurut kuasa hukum korban, jumlah anak yang menjadi korban bahkan diperkirakan mencapai 18 orang, seluruhnya masih di bawah umur. Para korban disebut masih mengalami trauma dan membutuhkan penanganan intensif.

 

Kasat Reskrim Polres Bangkalan, AKP Hafid Dian Maulidi, membenarkan bahwa penyidikan sepenuhnya kini berada di bawah kewenangan Polda Jatim. Pihaknya hanya memfasilitasi proses penyerahan U-F untuk pemeriksaan lanjutan.

 

Sementara Dr. Mutmainah dari Forum PUSPA Bangkalan menegaskan akan terus mendampingi korban lain yang berniat membuat laporan resmi, agar seluruh dugaan tindak kekerasan seksual dapat diusut tuntas.

 

Polda Jatim kini telah menaikkan status kasus ini ke tahap penyidikan dan memproses seluruh laporan dari para korban.