Kasus ODGJ Sapudi, BAP Janggal, Kredibilitas Penyidik Diragukan?
Pernyataan ini membuat para wartawan yang hadir saling berbisik, mempertanyakan keabsahan bukti tersebut.
Empat Saksi Pembela: Musahwan Justru Korban
Sidang menghadirkan empat saksi dari pihak terdakwa, dimulai dari Fathor Rahman yang mengaku melihat langsung kejadian.
• Ia menyatakan Musahwan, kini salah satu terdakwa, justru dipiting lehernya oleh Sahwito, dan baru terlepas setelah Suud melerai.
• “Kok Musahwan dan Suud jadi terdakwa? Padahal Musahwan itu korban,” ucap Fathor.
Tiga saksi lain — H Mansuri (Kades Talaga), Abd Rahman, dan Hasan Basri — menguatkan bahwa Sahwito memang kerap meresahkan warga:
• Mengacau acara hajatan,
• Berkeliaran sambil membawa sajam dan pentungan,
• Mengganggu anak sekolah,
• Hingga melecehkan seorang ibu-ibu.
Kuasa Hukum Bongkar Kejanggalan: BAP Dinilai Menggiring & Tidak Lengkap
Setelah sidang, Marlaf Sucipto memaparkan sejumlah kejanggalan proses penyidikan Polres Sumenep.
1. Kesaksian “Saling Pukul” Tidak Pernah Ada
Dua saksi yang di-BAP disebut melihat saling pukul.
Di persidangan, keduanya membantah dan menyatakan tidak pernah melihat kejadian itu.
Marlaf menilai BAP berisi kesimpulan penyidik, karena pertanyaan sejak awal mengarahkan ke peristiwa “saling pukul”.
2. Korban Berubah Jadi Terdakwa
Saksi-saksi justru menyebut bahwa Asip Kusuma, Musahwan, dan Abd Salam adalah korban kekerasan Sahwito.
3. Penetapan Tersangka karena Mengikat Sahwito Dinilai Keliru
Penyidik menyebut tiga orang dijadikan tersangka karena mengikat Sahwito.
Namun terungkap di persidangan bahwa pengikatan dilakukan atas permintaan istri Sahwito yang ingin suaminya dipasung di rumah.
4. Visum Para Korban Tidak Pernah Dilakukan
Asip hanya disebut mengalami luka lecet, tetapi penyidik mengaku lupa isi visum.
Musahwan dan Abd Salam yang juga dipukul tidak divisum sama sekali.
5. Saksi Verbalisan Beri Keterangan Tanpa Dasar BAP
Ada saksi verbalisan bernama Nunik yang mengaku melihat saling pukul.
Namun ketika diminta menjelaskan detail—misalnya tangan mana yang digunakan Asip memukul—ia mengaku lupa.
Permintaan Menghadirkan Saksi Baru Dikabulkan Hakim
Dalam sidang, ketika diputar video Sahwito yang diikat dan dinaikkan ke pikap, kuasa hukum meminta dua orang yang terlihat dalam rekaman — Asnawi dan Bukhori — dihadirkan sebagai saksi.