Audit Total Usaha Tambak Udang Sumenep! Pansus Temukan Banyak Pelanggaran Serius

Pansus tambak udang DPRD Sumenep
Sumber :

Sumenep-, Panitia Khusus (Pansus) Tambak Udang DPRD Sumenep melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke beberapa usaha tambak udang di Kecamatan Dasuk, Senin ini. Sidak dipimpin langsung Ketua Pansus, Akhmadi Yasid, dan menemukan sejumlah persoalan serius terkait tata kelola lingkungan, kepatuhan regulasi, serta kontribusi terhadap daerah.

Tabrak Pohon, Bus Mini Muat Durian Terguling di Bangkalan

 

Dalam tinjauan lapangan, Pansus mendapati bahwa banyak perusahaan tambak tidak menjalankan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) sebagaimana mestinya. Bahkan ada indikasi pembuangan limbah langsung ke laut, yang berpotensi merusak ekosistem dan mencemari kawasan pesisir.

Ternyata Ini Penyebab Warga Pamekasan Berburu Emas Diselokan

 

Selain itu, kewajiban uji limbah yang seharusnya dilakukan secara rutin oleh para pengusaha juga tidak tertib. Padahal, biaya pengujian limbah di laboratorium DLH hanya sekitar Rp600 ribu setiap kali uji. Namun beberapa usaha diduga lalai melakukan kewajiban tersebut.

Nenek di Bangkalan Dikeroyok, Polisi Tetapkan Tiga Orang Tersangka

 

Pansus juga menyoroti minimnya kontribusi tambak udang terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). Satu-satunya pemasukan daerah dari sektor ini hanya berasal dari biaya uji limbah. Jika seluruh pengusaha tertib, PAD bisa mencapai lebih dari Rp150 juta per tahun. Namun, fakta di lapangan menunjukkan PAD hanya berkisar Rp20 juta—jauh lebih kecil dibanding dampak ekologis yang ditimbulkan.

 

Tidak hanya itu, perusahaan tambak di Sumenep dinilai tidak memberikan kontribusi sosial apa pun. Padahal Peraturan Bupati Sumenep Nomor 25 Tahun 2023 telah mengatur mekanisme Corporate Social Responsibility (CSR). Namun hingga kini, sumbangsih perusahaan terhadap daerah melalui CSR nyaris tidak terlihat.

 

“Dari seluruh persoalan ini, Pansus akan memanggil semua pengusaha tambak udang di Sumenep untuk dilakukan audit total. Fokus kami pada aspek kepatuhan terhadap regulasi ekologis dan tanggung jawab sosial perusahaan,” tegas Ketua Pansus Tambak Udang DPRD Sumenep, Akhmadi Yasid.

 

Pansus memastikan bahwa langkah evaluasi menyeluruh ini dilakukan demi menjaga kelestarian lingkungan, menegakkan aturan, serta memastikan sektor usaha tambak memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan daerah.