Polisi Pamekasan Bekuk Pelaku Penjambretan Maut, Hingga Dihadiai Timah Panas

Pelaku jambret maut dibeku Polisi Pamekasan
Sumber :

Pamekasan, viva.co.id-, Anggota Satreskrim Polres Pamekasan, Madura, Jawa timur, Senin (12/01/2026), membekuk seorang pelaku penjambretan gelang emas hingga mengakibatkan korban meninggal dunia.

img_title Madura Never Die: Harga Diri, Loyalitas, dan Semangat yang Tak Pernah Padam

 

Aksi penangkapan pelaku dilakukan di pinggir jalan Kecamatan Banyuates Sampang pada Sabtu (10/01) kemarin, sekira pukul 10:00 WIB.

img_title Tumpahan Solar Bongkar Sindikat BBM Ilegal di Madura

 

Saat dilakukan penangkapan, pelaku melarikan diri sehingga petugas terpaksa melumpuhkan pelaku dengan timah panas.

img_title Pencuri HP di Supermarket Bangkalan Tertangkap Usai Tabrak Mobil

 

Pelaku penjambretan yang diamankan petugas itu merupakan burunon kasus yang sama.

 

Tidak hanya mengamankan pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti berupa emas milik korban dengan harga kurang lebih 45 juta rupiah.

 

Kasat Reskrim Polres Pamekasan, AKP Doni Setiawan mengungkapkan, penangkapan pelaku itu merupakan tindak lanjut laporan kejadian penjambretan di jalan raya Desa Plakpak Pegantenan beberapa hari yang lalu.

 

Saat itu pelaku yang mengendarai motor membuntuti korban perempuan inisia HS  berboncengan dengan ibu dan anaknya asal Kecamatan Pegantenan.

 

Tiba-tiba pelaku memepet dan merampas emas di tangan korban. Namun nahas korban yang mencoba mengejar pelaku mengalami kecelakaan membuat dirinya meninggal dunia di tempat, sementara ibu dan anaknya luka-luka.

 

Tragedi nahas itu sampai terekan CCTV toko dan viral di sosial media.

 

"Pelaku sudah kami amankan dan kini masih dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan," kata AKP Doni.

 

Petugas juga mengamankan barang bukti dari pelaku beruapa perhiasan gelang emas.

 

"Pelaku kini dijerat Pasal 479 Ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara," pungkasnya.