Razia Warung Siang Hari di Bangkalan, 11 Tempat Makan Ditertibkan Saat Ramadan

Razia warung siang hari di bulan suci Ramadan di Bangkalan Madura
Sumber :
  • Abdur Rahem

Bangkalan-, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bangkalan menggelar razia warung makan yang buka pada siang hari selama bulan suci Ramadan 1447 Hijriah. Dalam operasi penertiban tersebut, sebanyak 11 warung makan kedapatan tetap beroperasi sebelum waktu yang diizinkan dan langsung diberikan teguran oleh petugas.

Gerebek Rumah di Tragah Bangkalan, Polisi Tangkap 2 Pengedar Sabu Residivis

 

Razia dilakukan di sejumlah titik di wilayah Kota Bangkalan. Saat petugas datang menggunakan mobil dinas dan turun menuju lokasi, beberapa warga yang sedang makan terlihat kocar-kacir keluar dari warung. Suasana mendadak ramai karena pengunjung berusaha meninggalkan tempat sebelum dilakukan pendataan oleh petugas.

Ngabuburit Favorit di Bangkalan, Pesona Long Gledek Ramai Pengunjung Saat Ramadan

 

Penertiban ini dilakukan berdasarkan Surat Edaran Bupati Bangkalan Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pelaksanaan Bulan Suci Ramadan 1447 Hijriah. Dalam aturan tersebut ditegaskan bahwa usaha makanan dan minuman hanya diperbolehkan beroperasi mulai pukul 15.00 WIB hingga malam hari selama Ramadan.

Pasar Takjil Bangkalan Banjir, Pedagang Terpaksa Bawa Pulang Dagangan

 

Petugas Satpol PP Bangkalan, Ariek Moein, mengatakan razia ini merupakan bagian dari upaya penegakan peraturan daerah sekaligus menjaga ketertiban umum selama bulan puasa.

 

“Kami hanya menjalankan aturan sesuai surat edaran Bupati. Selama Ramadan, warung makan tidak diperbolehkan buka pada siang hari sebelum pukul tiga sore. Ini demi menghormati umat Muslim yang sedang menjalankan ibadah puasa,” ujar Ariek di sela-sela kegiatan.

 

Menurutnya, dalam razia kali ini petugas masih memberikan teguran secara persuasif kepada pemilik warung. Namun, jika pelanggaran terus berulang, tidak menutup kemungkinan akan diberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.

 

Satpol PP memastikan razia serupa akan terus dilakukan secara rutin selama bulan Ramadan. Langkah ini diambil guna menciptakan suasana kondusif di tengah masyarakat serta menjaga toleransi dan saling menghormati antarwarga.

 

Sebagian pemilik warung mengaku terpaksa tetap buka karena alasan ekonomi. Namun pemerintah daerah menegaskan bahwa aturan tersebut sudah disosialisasikan sebelumnya agar seluruh pelaku usaha dapat menyesuaikan jam operasionalnya.

 

Pemerintah Kabupaten Bangkalan berharap seluruh masyarakat dapat mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan. Dengan adanya kepatuhan terhadap aturan selama Ramadan, diharapkan pelaksanaan ibadah puasa dapat berjalan dengan khusyuk, aman, dan tertib.

 

Razia warung makan di Bangkalan ini pun menjadi perhatian warga dan ramai diperbincangkan, terutama di media sosial, seiring meningkatnya pengawasan selama bulan suci.(RHM)