Oknum Kapus Sumenep Dilaporkan Aniaya Perempuan, Korban Alami Patah Jari
- istimew
Sumenep-, Seorang oknum Kepala Puskesmas (Kapus) aktif di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, berinisial M (51), dilaporkan ke Polres Sumenep atas dugaan tindak pidana penganiayaan terhadap seorang perempuan berinisial L (32). Korban disebut sebagai mantan selingkuhan terlapor.
Laporan dugaan penganiayaan tersebut telah diterima aparat kepolisian dengan nomor: LP/B/65/III/2026/SPKT/POLRES SUMENEP/POLDA JAWA TIMUR pada Selasa (3/3/2026) dini hari.
Peristiwa itu terjadi di rumah kontrakan korban yang berada di salah satu perumahan tidak jauh dari pusat Kota Sumenep. Akibat insiden tersebut, L mengalami patah tulang pada jari kelingking tangan kanan. Selain itu, ia juga mengaku masih merasakan pusing serta pembengkakan pada bagian tangan yang cedera.
Menurut keterangan L, dugaan kekerasan bukan kali pertama terjadi. Namun kejadian pada Kamis, 26 Februari 2026, disebut sebagai yang paling parah hingga menyebabkan luka serius.
“Sebelumnya hanya cekcok lewat handphone. Lalu dia datang ke rumah kontrakan, langsung menampar pipi kiri saya. HP saya dirampas dan dibanting sampai rusak. Tangan saya dipegang lalu dihempaskan ke kusen pintu. Saya akhirnya kabur ke rumah Pak RT untuk minta pertolongan,” ujar L saat memberikan keterangan.
Setelah kejadian tersebut, korban menjalani pemeriksaan medis di RSUD Moh. Anwar Sumenep. Berdasarkan hasil pemeriksaan tim medis, korban disarankan menjalani tindakan operasi akibat patah tulang yang dialaminya.
Kasus dugaan penganiayaan oleh oknum Kapus di Sumenep ini menjadi perhatian publik. Pasalnya, terlapor merupakan pejabat kesehatan yang masih aktif memimpin salah satu puskesmas di wilayah tersebut. Dugaan tindak kekerasan ini dinilai mencoreng integritas profesi tenaga kesehatan yang seharusnya mengedepankan etika, empati, dan perlindungan terhadap sesama.
Sementara itu, M saat dikonfirmasi membantah tuduhan penganiayaan tersebut. Ia mengklaim tidak melakukan kekerasan terhadap korban.
“Saya tidak menganiaya, mas. Saya hanya menangkis,” ujarnya singkat.
Hingga kini, Polres Sumenep masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait laporan tersebut. Penyidik akan memeriksa sejumlah saksi dan mengumpulkan bukti medis untuk memastikan unsur pidana dalam kasus dugaan penganiayaan ini.