Pasutri dan Balita Jombang Disekap di Bangkalan, Polisi Gerebek Lokasi

Korban penculikan dan penyekapan asal Jombang ditemukan oleh Polisi Bangkalan
Sumber :
  • Abdur Rahem

Bangkalan-, Kasus dugaan penculikan dan penyekapan terhadap pasangan suami istri (pasutri) dan seorang balita asal Jombang, Jawa Timur, menggegerkan warga Bangkalan, Madura. Ketiganya ditemukan setelah petugas Polsek Socah melakukan penggerebekan di sebuah rumah di Desa Keleyan, Kecamatan Socah, Kabupaten Bangkalan.

Aksi Simbolik Hari Perempuan 2026 di Sumenep, Warga Diajak Lawan Kekerasan Seksual

 

Korban diketahui bernama Anjar Andrianto dan Zeni Rismawati, warga Desa Rejo Agung, Kabupaten Jombang. Mereka disekap bersama anaknya yang masih berusia sekitar lima tahun selama dua hari di Dusun Bujukmas, Desa Keleyan.

Gerebek Rumah di Tragah Bangkalan, Polisi Tangkap 2 Pengedar Sabu Residivis

 

Penggerebekan dilakukan setelah pihak kepolisian menerima laporan dari keluarga korban di Jombang. Sejumlah anggota polisi mendatangi rumah yang diduga menjadi lokasi penyekapan. Meski kondisi lokasi minim penerangan dan sempat dihalangi beberapa orang di sekitar tempat kejadian, petugas akhirnya berhasil mengevakuasi ketiga korban dan membawa mereka ke Mapolres Bangkalan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Ngabuburit Favorit di Bangkalan, Pesona Long Gledek Ramai Pengunjung Saat Ramadan

 

Dari keterangan korban, peristiwa ini bermula dari bisnis rokok tanpa cukai senilai Rp95 juta dengan seorang perempuan berinisial N-H. Namun, korban baru mampu membayar Rp70 juta dan meminta perpanjangan waktu untuk melunasi sisa Rp25 juta.

 

Diduga karena persoalan tunggakan tersebut, N-H bersama lima pria mendatangi rumah korban di Jombang. Saat itu, korban sedang tertidur dan tidak berdaya ketika rumahnya didatangi sejumlah orang, sebagian di antaranya membawa senjata tajam.

 

Korban mengaku sempat mengalami kekerasan. Ia menyebut istrinya dicekik dan dibenturkan ke tembok oleh terduga pelaku. Setelah itu, pasutri dan balita tersebut dibawa paksa ke Bangkalan dan disekap selama dua hari.

 

Meski demikian, korban mengaku selama masa penyekapan mereka masih diberi makan dan tidak mengalami kekerasan lanjutan. Upaya penyelamatan baru terjadi setelah korban berhasil menghubungi keluarganya di Jombang. Laporan tersebut kemudian diteruskan ke Polres Jombang yang berkoordinasi dengan Polres Bangkalan dan Polsek Socah.

 

Anjar Andrianto, korban penyekapan, membenarkan bahwa dirinya dan keluarga sempat ditahan secara paksa akibat persoalan utang piutang tersebut.

 

Saat ini, Satreskrim Polres Bangkalan masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap korban guna mendalami kasus dugaan penculikan dan penyekapan ini. Polisi juga memburu para terduga pelaku untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku.

Halaman Selanjutnya
img_title