Operasi Pekat Ramadan 2026, Polres Bangkalan Sita Ratusan Botol Miras

Petugas Polres Bangkalan saat sita puluhan dos minuman keras
Sumber :
  • Abdur Rahem

Bangkalan-, Polres Bangkalan menggelar razia minuman keras (miras) di sejumlah toko di Jalan Pajegen, Kecamatan Kota Bangkalan, Jawa Timur. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan ratusan botol miras berbagai merek yang kemudian dibawa ke Mapolres Bangkalan sebagai barang bukti.

Aksi Simbolik Hari Perempuan 2026 di Sumenep, Warga Diajak Lawan Kekerasan Seksual

 

Razia miras ini merupakan bagian dari Operasi Pekat Ramadan 2026 yang menyasar penyakit masyarakat selama bulan suci. Kegiatan penertiban dilakukan setelah adanya laporan dari masyarakat terkait dugaan peredaran minuman keras di wilayah tersebut.

Gerebek Rumah di Tragah Bangkalan, Polisi Tangkap 2 Pengedar Sabu Residivis

 

Dari lima lokasi toko yang didatangi petugas, polisi menemukan botol-botol minuman keras dengan berbagai merek dan kadar alkohol berbeda. Menariknya, sebagian besar miras tidak dipajang secara terbuka di etalase toko.

Ngabuburit Favorit di Bangkalan, Pesona Long Gledek Ramai Pengunjung Saat Ramadan

 

Menurut keterangan penjual, botol-botol miras tersebut sengaja tidak dipamerkan seperti barang dagangan lainnya. Barang baru akan dikeluarkan apabila ada konsumen yang secara khusus memintanya.

 

Petugas kemudian melakukan pendataan dan mengamankan ratusan botol miras dengan kadar alkohol antara 19 persen hingga 40 persen. Sementara itu, minuman dengan kadar alkohol di bawah 5 persen tidak ikut diamankan dalam razia tersebut.

 

Pemilik toko hanya bisa pasrah saat petugas melakukan penggeledahan dan menemukan stok minuman keras yang disimpan di dalam toko. Seluruh barang bukti langsung diangkut menggunakan kendaraan dinas untuk proses lebih lanjut.

 

Kasi Humas Polres Bangkalan, Ipda Agung Intama, mengatakan razia miras ini digelar untuk menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat selama Ramadan.

 

“Operasi Pekat Ramadan 2026 ini bertujuan menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif. Peredaran miras sering kali menjadi pemicu gangguan keamanan, seperti tawuran maupun kecelakaan lalu lintas,” ujar Ipda Agung Intama.

 

Ia menegaskan, pihak kepolisian akan terus melakukan razia serupa di sejumlah titik rawan peredaran minuman keras di Kabupaten Bangkalan. Langkah ini sebagai bentuk komitmen aparat dalam menekan potensi gangguan keamanan selama bulan puasa.

 

Polres Bangkalan juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut berperan aktif menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan. Masyarakat diminta segera melapor apabila mengetahui adanya aktivitas yang berpotensi mengganggu kamtibmas, termasuk peredaran miras ilegal.

Halaman Selanjutnya
img_title