Polisi Gerebek Pabrik Petasan di Bangkalan, 12 Kg Bubuk Mesiu Disita

Tersangka B-U warga Bangkalan ditangkap karena memiliki 12 Kg bubuk mesiu
Sumber :
  • Abdur Rahem

 

img_title Harga Telur Anjlok, Menu MBG Bangkalan Ditambah

Polres Bangkalan juga mengimbau masyarakat agar tidak membuat maupun menggunakan petasan berdaya ledak tinggi. Selain melanggar hukum, aktivitas tersebut juga sangat berisiko menimbulkan kecelakaan.

 

img_title Peringati 1 Muharram, BIP Gelar Do'a Bersama Ribuan Anak Yatim, Ali Zaenal: Mereka Anak yang Dicintai Rasulullah

Saat ini tersangka BU masih menjalani proses hukum di Mapolres Bangkalan dan terancam dijerat dengan pasal terkait bahan peledak ilegal sesuai ketentuan hukum yang berlaku.(RHM)