Ledakan Petasan Pamekasan Kembali Makan Korban, Remaja 17 Tahun Terbakar

Polisi Pamekasan amankan loksi kejadian ledakan petasan menelan korban jiwa
Sumber :
  • Risky

Pamekasan-, Kasus ledakan petasan di Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, kembali memakan korban. Dalam sepekan terakhir, rentetan insiden serupa terjadi dan menyebabkan sejumlah warga mengalami luka serius, bahkan hingga harus menjalani amputasi.

Kotak Amal Digondol di Masjid, Kelalaian Pengawasan Jadi Sorotan

 

Terbaru, seorang remaja berinisial AR (17), warga Desa Duko Timur, Kecamatan Larangan, mengalami luka bakar parah setelah petasan rakitan yang dibuatnya meledak. Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (19/3/2026) sekitar pukul 16.00 WIB di sebuah rumah milik warga bernama Affandi.

Sun Halo Muncul di Pamekasan, Warga Kaitkan dengan Cuaca Ekstrem

 

Akibat ledakan tersebut, korban langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan intensif. Selain menimbulkan korban jiwa, ledakan juga menyebabkan kerusakan pada rumah yang dijadikan lokasi meracik bahan peledak.

Curas Siang Bolong di Sumenep, Warga Pamekasan Ditangkap Polisi

 

Kasi Humas Polres Pamekasan, Ipda Yoni, membenarkan kejadian tersebut. Ia menjelaskan, berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan keterangan saksi, ledakan terjadi saat korban diduga tengah meracik bahan petasan.

 

“Ledakan terjadi saat terlapor diduga sedang mengolah bahan peledak di lokasi. Korban mengalami luka bakar dan saat ini masih menjalani perawatan medis,” ujar Ipda Yoni, Jumat (20/3/2026).

 

Petugas dari Tim Inafis Satreskrim Polres Pamekasan bersama Polsek setempat langsung melakukan penyelidikan dan mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian. Di antaranya sekitar 10 gram bubuk mesiu, belerang, arang, serta peralatan yang digunakan untuk membuat petasan rakitan.

 

Ipda Yoni menegaskan, pihaknya akan menindak tegas pelaku peracikan bahan peledak ilegal. Korban terancam dijerat Pasal 306 subsider Pasal 308 ayat (1) dan (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, terkait perbuatan yang membahayakan nyawa dan harta benda.

 

Sebelumnya, insiden serupa juga terjadi di wilayah Pamekasan. Dua pemuda berinisial ML dan F asal Desa Tlesah, Kecamatan Tlanakan, mengalami luka serius akibat ledakan petasan saat dirakit. Salah satu korban bahkan harus menjalani amputasi pada bagian telapak kaki.

 

Tak berselang lama, ledakan kembali terjadi di Desa Plakpak yang mengakibatkan lima warga mengalami luka parah dan harus dilarikan ke rumah sakit.

 

Maraknya kasus ledakan petasan ini menjadi perhatian serius aparat penegak hukum, terutama menjelang Hari Raya Idulfitri. Polisi terus meningkatkan pengawasan serta mengimbau masyarakat untuk tidak membuat atau menggunakan petasan berbahaya.

Halaman Selanjutnya
img_title