Sidang Paripurna atau Ruang Rebahan? Pejabat Bangkalan Disorot
- Abdur Rahem
Bangkalan-, Sidang paripurna DPRD Kabupaten Bangkalan yang seharusnya berlangsung khidmat justru berubah menjadi sorotan tajam publik. Agenda penting penyampaian jawaban Bupati atas pandangan umum fraksi terhadap LKPJ malah diwarnai pemandangan yang sulit diterima akal sehat: ada pejabat yang tertidur, sementara lainnya asyik bermain ponsel.
Peristiwa itu terjadi saat Bupati Bangkalan, Lukman Hakim, membacakan laporan dan tanggapan atas usulan fraksi-fraksi DPRD. Alih-alih menyimak dengan serius, Sekretaris Daerah (Sekda) Ismet Efendi terlihat tertidur. Tak hanya itu, sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) justru sibuk dengan gawainya, mulai dari bermain game hingga menonton serial drama.
Pemandangan tersebut sontak menuai reaksi keras dari berbagai pihak. Pasalnya, sidang paripurna bukan sekadar seremoni, melainkan forum resmi untuk mengevaluasi kinerja pemerintah daerah serta merumuskan langkah perbaikan demi kepentingan masyarakat.
Jika forum sepenting ini saja tidak dihargai, publik tentu berhak bertanya: seberapa serius para pejabat ini menjalankan tanggung jawabnya?
Bupati Lukman Hakim sendiri tak menutup mata atas kejadian tersebut. Ia menegaskan bahwa seluruh kepala OPD seharusnya menyimak dengan seksama setiap masukan dari fraksi DPRD. Menurutnya, rekomendasi yang disampaikan merupakan bahan penting untuk meningkatkan pelayanan publik di Bangkalan.
“Usulan dari fraksi ini untuk kepentingan masyarakat. Dan yang akan menjalankan di lapangan adalah kepala OPD masing-masing,” tegasnya.
Kritik juga datang dari DPRD Bangkalan. Ketua Komisi I, Fachrurrozi, mendesak agar Bupati memberikan sanksi tegas terhadap pejabat yang tidak menunjukkan etika dalam forum resmi tersebut. Ia menilai tindakan tidur dan bermain ponsel saat sidang berlangsung sebagai bentuk ketidakseriusan yang tidak bisa ditoleransi.
“Ruang sidang paripurna bukan tempat tidur, apalagi tempat bermain game,” sindirnya.
Lebih dari sekadar persoalan etika, insiden ini mencerminkan lemahnya disiplin dan komitmen sebagian pejabat dalam menjalankan tugasnya. Padahal, jabatan yang mereka emban merupakan amanah untuk melayani masyarakat, bukan sekadar posisi nyaman tanpa tanggung jawab.
Bupati pun mengingatkan agar kejadian serupa tidak terulang. Ia menegaskan bahwa kepala OPD adalah perpanjangan tangan pemerintah daerah dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat.
Kini, publik menanti langkah nyata. Apakah teguran akan cukup, atau benar-benar ada sanksi tegas? Sebab jika sidang paripurna saja berubah jadi “ruang rebahan”, wajar jika kepercayaan masyarakat ikut dipertaruhkan.(RHM)