Emak-Emak Geruduk Bandar DAPIN di Madura
- Abdur Rahem
Bangkalan-, Belasan emak-emak mendatangi rumah seorang perempuan berinisial F-A di Desa Keleyan, Kecamatan Socah, Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur. Mereka menuntut pengembalian uang yang diduga dibawa kabur dalam praktik investasi bodong berkedok dana pinjaman atau “dapin”.
Suasana di rumah F-A sempat memanas. Para korban yang mayoritas ibu rumah tangga terlihat emosi lantaran penjelasan yang diberikan F-A dinilai bertele-tele dan tidak memberikan kepastian terkait pengembalian uang mereka.
Bahkan, beberapa emak-emak nyaris terpancing emosi hingga ingin melakukan tindakan fisik terhadap F-A. Beruntung, kerabat dan warga sekitar segera melerai sehingga keributan tidak berujung anarkis.
Kasus dugaan investasi bodong ini disebut telah memakan banyak korban. Berdasarkan data warga, tercatat ada sekitar 83 orang yang ikut dalam investasi tersebut dengan total kerugian diperkirakan mencapai lebih dari Rp10 miliar.
Menurut penuturan sejumlah korban, mereka tergiur setelah F-A menjanjikan keuntungan besar dalam waktu singkat. Sistem yang digunakan disebut sebagai dana pinjaman atau dapin, di mana peserta diminta menyetor sejumlah uang dengan iming-iming pengembalian berlipat.
Nilai uang yang disetorkan para korban pun bervariasi. Ada yang menyerahkan Rp30 juta hingga Rp50 juta. Bahkan, salah satu korban mengaku mengalami kerugian hingga mencapai Rp1 miliar.
Namun seiring berjalannya waktu, janji keuntungan besar itu tidak pernah terealisasi. Para peserta mulai curiga setelah pembayaran macet dan sulit dicairkan. Kondisi itu membuat warga resah hingga akhirnya ramai-ramai mendatangi rumah F-A untuk meminta kejelasan.
Tidak hanya itu, warga juga sempat membawa persoalan tersebut ke balai desa setempat guna dilakukan mediasi. Dalam pertemuan itu, F-A disebut berjanji akan mengembalikan uang para korban secara bertahap atau dicicil.
Namun tawaran tersebut ditolak sebagian korban. Mereka menginginkan uang dikembalikan secara utuh karena nominal kerugian yang dialami cukup besar.
Sekretaris Desa Keleyan, Hadid Gauraf, membenarkan adanya mediasi antara warga dan F-A di balai desa. Menurutnya, pemerintah desa hanya berupaya memfasilitasi penyelesaian agar situasi tetap kondusif.
“Yang bersangkutan sempat menyampaikan akan mengembalikan uang warga dengan cara dicicil. Tapi sebagian korban keberatan dan ingin uangnya kembali penuh,” ujarnya.
Warga menduga uang investasi yang dihimpun digunakan untuk kepentingan pribadi. F-A disebut membeli sejumlah aset seperti tanah, rumah, hingga perhiasan.
Bahkan saat merasa terdesak oleh tuntutan warga, F-A dikabarkan sempat memilih diproses hukum dan dipenjara karena mengaku tidak sanggup mengembalikan seluruh uang korban secara tunai.
Meski mengalami kerugian besar, hingga kini para korban masih enggan melaporkan kasus tersebut ke pihak kepolisian. Mereka berharap ada itikad baik dari F-A untuk mengembalikan seluruh uang yang telah disetorkan.
Para korban khawatir jika kasus dibawa ke ranah hukum, proses pengembalian uang justru semakin sulit dan memakan waktu panjang.(rhm)