Jurnalis Diusir dari PN Sumenep, IJTI Madura Raya: Jangan-jangan Alergi terhadap Pers?

Suasana didalam kantor Pengadilan Negeri Sumenep saat pengusiran wartawan
Sumber :
  • Syaiful

Sumenep-, Sejumlah jurnalis di Kabupaten Sumenep mengaku mengalami perlakuan tidak menyenangkan saat hendak melakukan peliputan di Pengadilan Negeri (PN) Sumenep. Insiden tersebut memicu reaksi dari kalangan insan pers, termasuk Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Korda Madura Raya.

img_title Insentif Kader Posyandu MBG Diduga Dipotong 10%, Aktivis Soroti Dugaan Keterlibatan Banyak Pihak

 

Salah satu jurnalis yang mengaku mengalami peristiwa itu adalah Intan HD dari media online Reportase.net. Ia mengatakan dirinya bersama beberapa rekan media datang ke PN Sumenep untuk menjalankan tugas jurnalistik, namun justru diminta keluar oleh sejumlah petugas.

img_title Demam Piala Dunia 2026 Mulai Melanda Bangkalan

 

Menurut Intan, saat itu dirinya telah memperkenalkan identitas sebagai wartawan dan menjelaskan tujuan kedatangannya untuk melakukan peliputan. Namun, ia mengaku tetap diminta meninggalkan area pengadilan tanpa penjelasan yang jelas.

img_title Dituding Mencuri, Pria di Sampang Tertembak Usai Cekcok

 

“Kami mau liputan, tiba-tiba kami diusir. Padahal kami sudah mengenalkan diri bahwa kami jurnalis dan hendak melakukan peliputan. Akhirnya kami terpaksa keluar,” ujar Intan.

 

Peristiwa tersebut membuat dirinya kecewa. Ia menilai tindakan tersebut berpotensi mencederai semangat keterbukaan informasi publik serta menghambat kerja jurnalistik yang dijamin oleh peraturan perundang-undangan.

 

“Sebagai jurnalis tentu kami menjalankan tugas untuk menyampaikan informasi kepada masyarakat. Karena itu kami sangat menyayangkan kejadian ini,” tambahnya.

 

Menanggapi laporan tersebut, Ketua IJTI Korda Madura Raya, Veros Afif MZ, mengaku terkejut setelah menerima informasi dan dokumentasi video yang dikirimkan oleh para jurnalis yang berada di lokasi.

 

Menurut Veros, pihaknya akan lebih dahulu melakukan langkah persuasif dan berkoordinasi dengan pihak terkait guna mengetahui secara pasti kronologi serta alasan di balik dugaan pengusiran tersebut.

 

“Ketika teman-teman datang kepada saya, mereka menunjukkan video pengusiran. Saya sangat terkejut dan terpukul atas informasi awal tersebut. Namun kami akan melakukan upaya persuasif untuk mengetahui penyebab pastinya,” kata Veros.

 

Ia menegaskan bahwa profesi wartawan memiliki landasan hukum yang jelas dalam menjalankan tugasnya. Oleh karena itu, setiap bentuk pembatasan terhadap kerja jurnalistik perlu dijelaskan secara transparan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.

 

Veros berharap persoalan ini dapat diselesaikan melalui komunikasi yang baik antara institusi pengadilan dan insan pers. Menurutnya, media dan lembaga negara sama-sama memiliki peran penting dalam memberikan pelayanan informasi kepada publik.

Halaman Selanjutnya
img_title