Sekolah Dasar Negeri Balung 1 Disegel Ahli Waris, Ratusan Siswa Dipulangkan Lebih Awal
Bangkalan-, Suasana tak biasa terjadi di SDN Balung 1, Kecamatan Arosbaya, Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur. Ratusan siswa terpaksa dipulangkan lebih awal setelah sekolah tersebut disegel oleh ahli waris tanah yang mengklaim kepemilikan lahan tempat berdirinya sekolah, Selasa (17/12/2025).
Pantauan di lokasi, sejak pagi ratusan siswa terlihat berkumpul di halaman sekolah. Mereka bersiap pulang meski jam pelajaran belum berakhir. Para guru pengajar pun tampak bergegas mengeluarkan sepeda motor dari halaman sekolah dan pulang bersama para siswa.
Penyegelan dilakukan oleh pihak ahli waris dengan memasang papan penghalang serta segel di pintu gerbang masuk sekolah. Tindakan ini dipicu sengketa lahan antara ahli waris dengan Pemerintah Kabupaten Bangkalan dan Dinas Pendidikan setempat.
Mansyur, selaku ahli waris lahan, menyatakan pihaknya telah lama mengurus persoalan ini ke pemerintah daerah. Bahkan, menurutnya, mediasi sudah berulang kali digelar antara kedua belah pihak.
“Sudah bertahun-tahun kami menempuh jalur mediasi dengan Pemkab dan Dinas Pendidikan. Tapi tidak pernah ada keputusan pasti maupun realisasi,” ujar Mansyur.
Ia menegaskan tanah seluas lebih dari seribu meter persegi tersebut merupakan lahan bersertifikat hak milik keluarga mereka. Di atas lahan itu berdiri tiga ruang kelas, musholla sekolah, perpustakaan, serta ruang guru.
Pihak ahli waris juga menuding pemerintah daerah tidak memiliki itikad baik untuk menyelesaikan sengketa tersebut. Bahkan, mereka mengancam akan membongkar paksa bangunan sekolah jika tidak ada penyelesaian dalam waktu dekat.
“Kalau tidak segera diselesaikan, kami akan membongkar bangunan yang berdiri di atas tanah milik kami,” tegas Mansyur.
Sementara itu, Kepala SDN Balung 1 Bangkalan, Supriyanto, mengatakan pihak sekolah hanya akan menjalankan kebijakan sesuai tugas dan fungsi sebagai institusi pendidikan.
“Kami tetap berupaya agar proses belajar mengajar berjalan, meski dengan segala keterbatasan,” ujarnya.
Sebagai solusi sementara, kegiatan belajar mengajar tetap dilaksanakan dengan menempati tiga ruang kelas di sisi barat sekolah yang tidak masuk dalam objek sengketa. Sebanyak 180 siswa dijadwalkan belajar secara bergantian menggunakan ruang kelas tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Pemerintah Kabupaten Bangkalan maupun Dinas Pendidikan terkait penyegelan sekolah dan tuntutan ahli waris lahan tersebut.