Layanan Publik Bangkalan Merosot, Partai Pengusung Balik Arah: Bupati Diminta Bertanggung Jawab
Bangkalan-, Penurunan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Bangkalan bukan lagi sekadar angka di atas kertas. Ia kini menjelma menjadi tamparan politik yang keras bagi pemerintahan Bupati Bangkalan, Lukman Hakim. Ironisnya, kritik paling pedas justru datang dari partai-partai yang dulu mengusungnya ke kursi kekuasaan.
Berdasarkan hasil Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) 2025 yang tertuang dalam Keputusan Menteri PAN-RB Nomor 3 Tahun 2026, skor Indeks Pelayanan Publik Bangkalan tercatat 3,78 (kategori B) dan terperosok ke peringkat 190 nasional. Angka ini turun tajam dibandingkan tahun sebelumnya, saat Bangkalan masih bercokol di peringkat 105 dengan indeks 4,26 dan kategori A-.
Penurunan 0,48 poin sekaligus anjlok 85 peringkat nasional itu seolah menjadi bukti bahwa slogan perbaikan layanan tak selalu sejalan dengan realitas birokrasi di lapangan.
Situasi ini memantik kegelisahan politik. Tiga partai besar pengusung bupati—Demokrat, PAN, dan Perindo—yang kini duduk di DPRD Bangkalan, kompak melontarkan kritik terbuka, bahkan menyinggung langsung tanggung jawab kepemimpinan Bupati Lukman Hakim.
Anggota Komisi III DPRD Bangkalan dari Partai Perindo, Muhammad Mosleh, menyebut capaian tersebut sebagai alarm keras bagi Pemkab Bangkalan. Ia menilai, penurunan indeks bukan peristiwa kebetulan, melainkan cermin buruknya integrasi layanan antar-OPD.
“Pelayanan publik di Bangkalan butuh pembenahan serius, terutama Mal Pelayanan Publik (MPP) yang seharusnya menjadi wajah pelayanan terpadu. Faktanya, integrasi antar OPD belum berjalan efektif,” tegas Mosleh.
Menurutnya, kondisi ini berpotensi memperpanjang waktu pelayanan, memperbesar keluhan masyarakat, sekaligus menggerus kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.
“Kalau tren ini terus dibiarkan, Bangkalan bukan hanya tertinggal, tapi bisa semakin terperosok dibanding daerah lain,” ujarnya.
Mosleh menekankan, hasil PEKPPP seharusnya menjadi bahan evaluasi kebijakan yang tegas, bukan sekadar formalitas administrasi untuk mengejar nilai.
“Perbaikan pelayanan publik harus dirasakan langsung oleh masyarakat, bukan berhenti di laporan, seremoni, atau peresmian belaka,” katanya.
Nada kritik yang lebih keras datang dari Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Bangkalan, Fathur Rosi. Ia secara gamblang menyebut penurunan ini sebagai tanggung jawab penuh bupati.