KPK Periksa Kades Kasus Hibah Pokmas di Madura

Salah satu terperiksa kasus korupsi hibah Provinsi Jawa Timur
Sumber :
  • Abdur Rahem

Bangkalan-, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi dana hibah untuk Kelompok Masyarakat (Pokmas) di Jawa Timur. Sebanyak 13 orang saksi, termasuk dua kepala desa aktif, diperiksa di Mapolres Bangkalan, Kamis (16/4/2026).

Misteri Motor Terlantar di Suramadu Terkuak, Pemiliknya Ditemukan Tewas

 

Pemeriksaan ini merupakan bagian dari penyidikan lanjutan terkait dugaan penyimpangan dana hibah yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jawa Timur tahun anggaran 2021 hingga 2022.

Kematian Misterius Prajurit TNI AL di KRI, Versi Bunuh Diri Dibantah Keluarga

 

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan adanya pemeriksaan tersebut. Ia menyebut, para saksi terdiri dari warga dan kepala desa yang diduga mengetahui alur pengurusan dana hibah Pokmas.

Kematian Prajurit TNI AL Sisakan Tanda Tanya dan Bekas Lebam

 

“Pemeriksaan ini untuk mendalami perkara dugaan tindak pidana korupsi dana hibah kelompok masyarakat di Jawa Timur,” ujar Budi saat dikonfirmasi.

 

Pada hari ini, penyidik KPK memeriksa empat orang saksi, yakni MK dan AS yang merupakan kepala desa aktif, serta SR dan AM yang berprofesi sebagai ibu rumah tangga dan wiraswasta.

 

Sementara itu, sehari sebelumnya, Rabu (15/4/2026), KPK telah lebih dulu memeriksa sembilan orang saksi lainnya. Mereka di antaranya HDR dari Pokmas Rahwana, AST dari Pokmas Dharma, MRM dari Pokmas Pemimpin, MUH dari Pokmas Samikna, SJK dari Pokmas Kenyamanan, AYN dari Pokmas Akar Daun, MS dari Pokmas Pangestoh, MG dari Pokmas Selempang, serta AH dari pihak swasta.

 

Berdasarkan pantauan di Mapolres Bangkalan, para saksi datang secara bergantian dan langsung diarahkan menuju ruang pemeriksaan khusus yang telah disiapkan oleh pihak kepolisian. Proses pemeriksaan berlangsung tertutup, dan awak media tidak diperkenankan masuk ke area pemeriksaan.

 

Sejumlah petugas tampak berjaga di sekitar lokasi untuk memastikan proses berjalan lancar. Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi terkait hasil pemeriksaan maupun kemungkinan penetapan tersangka baru dalam kasus tersebut.

 

KPK menegaskan bahwa penyidikan akan terus dilakukan secara intensif guna mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam dugaan korupsi dana hibah tersebut. Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan dana bantuan yang seharusnya digunakan untuk kepentingan masyarakat.

 

“Kami akan terus mendalami dan menelusuri aliran dana serta pihak-pihak yang terlibat,” pungkas Budi.(RHM)