Ini Pemicu Anak Tega Bacok Ibu di Bangkalan Hingga Tewas

Proses evakuasi korban oleh Satreskrim Polres Bangkalan Madura
Sumber :
  • Abdur Rahem

Bangkalan-, Satreskrim Polres Bangkalan berhasil menangkap pelaku pembacokan terhadap seorang perempuan yang ditemukan tewas bersimbah darah di pinggir jalan desa di Kecamatan Galis, Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur. Pelaku diketahui merupakan anak tiri korban sendiri.

Misteri Motor Terlantar di Suramadu Terkuak, Pemiliknya Ditemukan Tewas

 

Pelaku berinisial MH (24) menyerahkan diri beberapa jam setelah kejadian kepada Kepala Desa Kelbung, Kecamatan Galis. Selanjutnya, aparat kepolisian langsung mengamankan pelaku untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kematian Misterius Prajurit TNI AL di KRI, Versi Bunuh Diri Dibantah Keluarga

 

Korban berinisial AB (30), yang merupakan istri kedua ayah pelaku, ditemukan tewas dengan sejumlah luka bacokan di tubuhnya. Polisi menyebut korban mengalami sedikitnya sembilan luka akibat sabetan senjata tajam jenis celurit.

Kematian Prajurit TNI AL Sisakan Tanda Tanya dan Bekas Lebam

 

Kasat Reskrim Polres Bangkalan AKP Hafid Dian Maulidi mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, aksi pembunuhan dipicu rasa sakit hati pelaku terhadap korban yang diduga menjalin hubungan dengan pria lain berinisial MK.

 

“Kecurigaan pelaku muncul setelah korban beberapa hari meninggalkan rumah dan diketahui menginap di rumah pria lain tanpa sepengetahuan ayah pelaku,” ujar AKP Hafid.

 

Informasi tersebut membuat MH emosi. Ia kemudian mencari keberadaan korban sambil membawa celurit. Pelaku akhirnya bertemu korban di pinggir jalan desa saat korban diduga hendak pergi keluar kota.

 

Saat kejadian, korban diketahui bersama MK dan seorang saksi perempuan berinisial SL yang merupakan kakak dari MK. Ketiganya berada di lokasi untuk menunggu bus.

 

Namun situasi berubah mencekam ketika pelaku datang dan langsung mengamuk. MH berusaha menyerang ketiganya secara membabi buta. MK dan SL berhasil melarikan diri, sementara korban tidak sempat menyelamatkan diri.

 

Korban kemudian menjadi sasaran amukan pelaku hingga tersungkur di tengah jalan dengan luka bacokan di beberapa bagian tubuh. Warga yang mengetahui kejadian itu tidak berani mendekat karena pelaku masih membawa senjata tajam.

 

Jenazah korban baru dievakuasi sekitar dua jam kemudian setelah warga melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian. Polisi yang datang ke lokasi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara dan membawa jenazah ke RSUD setempat untuk keperluan visum.

 

Selain mengamankan pelaku, polisi juga memeriksa sejumlah saksi, termasuk SL yang berada di lokasi saat kejadian berlangsung. Penyidik masih mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat maupun unsur perencanaan dalam kasus tersebut.

 

Atas perbuatannya, MH dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. Pelaku terancam hukuman pidana mati, penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling lama 20 tahun.

 

Polisi mengimbau masyarakat untuk tidak menyelesaikan persoalan keluarga maupun dugaan perselingkuhan dengan tindakan kekerasan karena dapat berujung tindak pidana serius.(RHM)