Aksi Premanisme Oknum Ormas MADAS, Abah Rawi : Itu Bukan Kultur Madura, Wajib Ditindak Tegas!!!

Ketua IKAMA, Moh Rawi bersama jajarannya
Sumber :

Surabaya-, Pasca perkara pengusiran dan perobohan rumah milik Elina Wijayanti (80), seorang nenek warga Jalan Kuwukan, Kecamatan Sambikerep, Kota Surabaya, oleh oknum organisasi kemasyarakatan (ormas) MADAS, reaksi keras bermunculan. Insiden yang terjadi beberapa hari lalu itu tidak hanya menyisakan duka bagi korban, namun juga memantik keresahan warga Madura yang hidup di perantauan.

Tabrak Pohon, Bus Mini Muat Durian Terguling di Bangkalan

 

Aksi premanisme yang dilakukan oknum ormas tersebut dinilai telah mencoreng nama baik masyarakat Madura secara keseluruhan. Warga Madura di perantauan merasa terusik dan ikut menanggung stigma akibat ulah segelintir orang yang mengatasnamakan kelompok tertentu.

Ternyata Ini Penyebab Warga Pamekasan Berburu Emas Diselokan

 

Ketua Ikatan Keluarga Madura (IKAMA), Muhammad Rawi, secara tegas mengecam tindakan anarkis yang dilakukan oknum ormas MADAS. Ia menegaskan bahwa pihaknya sama sekali tidak mentolerir segala bentuk premanisme yang meresahkan masyarakat.

Nenek di Bangkalan Dikeroyok, Polisi Tetapkan Tiga Orang Tersangka

 

“Kami sangat mengecam keras tindakan premanisme tersebut. Itu tidak mencerminkan nilai, adab, dan budaya masyarakat Madura,” tegas Muhammad Rawi.

 

Ia juga menyatakan dukungan penuh terhadap langkah tegas Wali Kota Surabaya yang tidak memberi ruang bagi ormas-ormas yang bertindak anarkis dan menciptakan kegaduhan di tengah masyarakat.

 

“Siapapun ormasnya, jika sudah bersikap anarkis, membuat keresahan dan merugikan masyarakat, saya sangat setuju untuk dibubarkan. Meskipun sudah mengantongi izin dari Kementerian Hukum dan HAM, kepala daerah seperti wali kota, bupati, dan gubernur punya kewenangan jika keberadaannya meresahkan masyarakat,” ujarnya.

 

Muhammad Rawi menambahkan, tindakan oknum ormas yang membawa-bawa nama Madura justru bertentangan dengan nilai luhur masyarakat Madura yang menjunjung tinggi etika, sopan santun, dan hukum.

 

“Kalau membawa nama Madura tapi melanggar aturan dan jauh dari adab kesopanan, itu justru merusak citra Madura sendiri,” imbuhnya.

 

Selain mendukung langkah tegas Wali Kota Surabaya, IKAMA juga menyatakan dukungan terhadap tindakan kepolisian, khususnya Polda Jawa Timur, serta kebijakan pemerintah untuk membubarkan ormas yang telah berperilaku anarkis dan merugikan masyarakat luas.

 

Sementara itu, pihak kepolisian telah menetapkan lima orang tersangka terkait pengusiran dan perobohan rumah milik Elina Wijayanti. Kelima tersangka tersebut kini telah ditahan di Mapolda Jawa Timur guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

 

Kasus ini menjadi peringatan keras bahwa tindakan main hakim sendiri dan premanisme tidak dapat dibenarkan, serta harus ditindak tegas demi menjaga ketertiban dan rasa keadilan di tengah masyarakat.(RHM)