Diduga Curi Kotak Amal Musholla, Anak Jalanan di Bangkalan Diamankan Warga
Bangkalan-, Seorang anak jalanan (anjal) diamankan warga setelah kepergok diduga mencuri kotak amal musholladi Kantor Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWC-NU) Kecamatan Labang, Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur, Selasa (…).
Pelaku yang diketahui berinisial I-R tersebut masih tergolong anak di bawah umur, yakni berusia sekitar 13 tahun. Usai diamankan warga, I-R kemudian diserahkan kepada petugas Satpol PP Kabupaten Bangkalan untuk penanganan lebih lanjut.
Saat diamankan di depan musholla kantor MWC-NU Labang, I-R tampak tertunduk lesu. Ia ditangkap warga setelah diketahui membongkar kotak amal yang berada di dalam musholla dan diduga hendak membawa kabur isinya.
Peristiwa tersebut bermula ketika salah seorang penghuni kantor mencurigai gerak-gerik seorang anak yang terlihat keluar dari musholla sambil membawa kotak amal. Warga pun langsung mengamankan pelaku sebelum sempat melarikan diri.
Meski tertangkap tangan, warga tidak melakukan tindakan kekerasan terhadap pelaku. Bahkan, I-R sempat diberi nasihat oleh warga, terutama para ibu-ibu yang berada di lokasi, agar tidak mengulangi perbuatannya karena mencuri merupakan tindakan melanggar hukum dan dapat dijerat pidana.
Warga sempat melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek setempat, namun mengingat status pelaku sebagai anak jalanan dan masih di bawah umur, penanganan kasus ini kemudian diserahkan kepada Satpol PP Kabupaten Bangkalan yang datang langsung ke lokasi kejadian.
Kepala Satpol PP Kabupaten Bangkalan, Moh Hasbullah, membenarkan peristiwa tersebut. Ia menyampaikan bahwa pelaku tidak diproses secara pidana.
“Selain karena masih anak di bawah umur, uang dalam kotak amal juga masih utuh dan belum sempat dibawa kabur. Yang bersangkutan kami lakukan pendataan dan pembinaan,” ujar Hasbullah.
Usai dilakukan pembinaan di kantor Satpol PP, I-R kemudian diserahkan kepada Dinas Sosial Kabupaten Bangkalan untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut. Pelaku akan ditempatkan di rumah singgah atau rumah penampungan yang diperuntukkan bagi anak jalanan, gelandangan, dan pengemis.
Pihak terkait berharap kejadian ini menjadi pengingat pentingnya peran bersama dalam melindungi anak-anak rentan, sekaligus mencegah mereka terjerumus ke dalam tindakan melanggar hukum.(RHM)