Kasus ODGJ Sapudi, BAP Janggal, Kredibilitas Penyidik Diragukan?

Suasana sidang Pengadilan Negeri Sumenep
Sumber :

Sumenep-, Persidangan lanjutan perkara Asip Kusuma dkk vs Sahwito, seorang ODGJ yang membuat onar dalam acara warga di Desa Rosong, Pulau Sapudi, kembali digelar di Pengadilan Negeri Sumenep pada Kamis, 11 Desember 2025. Sidang yang dimulai pukul 13.21 WIB itu berjalan panas dan penuh dinamika, sebelum akhirnya ditutup pada 19.57 WIB.

Santriwati di Bangkalan Dicabuli, DKBP3A Pastikan Korban Alami Trauma Berat

 

Sidang kali ini memunculkan semakin banyak kejanggalan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP)penyidik Polres Sumenep, terutama terkait kesaksian yang berubah dan dugaan adanya kesimpulan sepihak dalam proses penyidikan.

Tabrak Pohon, Bus Mini Muat Durian Terguling di Bangkalan

 

Berikut kejanggalan yang bersumber dari kesaksian para saksi :

Ternyata Ini Penyebab Warga Pamekasan Berburu Emas Diselokan

 

Saksi Kades Rosong & Suaminya Konsisten Bantah Isi BAP

 

JPU Hanis A. Setiyawan, S.H., M.H kembali menghadirkan Kades Rosong, Puri Rahayu, dan suaminya Fauzi untuk menguji ketidaksesuaian antara BAP penyidik dengan keterangan persidangan sebelumnya.

 

Di hadapan majelis hakim, keduanya tetap pada keterangannya:

Kades Puri menegaskan tidak melihat adanya “saling pukul” antara Sahwito dan Asip Kusuma.

• Ia bercerita bahwa saat Sahwito mengamuk di acara pernikahan anak Abd Salam, ia langsung menghubungi istri Sahwito, ST Nurtabia, yang justru meminta agar Sahwito diikat.

Fauzi bahkan membantah pernyataan pelapor H Juhri yang tertuang dalam BAP.

“Saya menjawab tidak tahu, karena saat kejadian saya berada di dapur,” tegasnya.

 

Fauzi menantang agar isi percakapannya dengan H Juhri dibuka jika diperlukan.

 

 

Saksi Ahli Visum Ternyata Dokter Umum

 

Sidang berlanjut dengan pemeriksaan via Zoom terhadap saksi ahli visum dan Bhabinkamtibmas Polsek Nonggunong.

 

Hal menarik muncul ketika kuasa hukum terdakwa, Marlaf Sucipto, mempertanyakan latar belakang pendidikan saksi ahli visum.

Ternyata ia bukan dokter forensik, melainkan dokter umum Puskesmas Nonggunong, lulusan Fakultas Kedokteran Universitas ternama di Surabaya.

 

“Ini penting untuk memastikan kompetensi ahli dalam menjelaskan luka-luka yang ada pada Sahwito,” ujar Marlaf setelah sidang.

 

Bhabinkamtibmas: Video Bukti Didapat dari ‘Bluetooth Orang Tak Dikenal’

 

Kesaksian yang memicu keraguan publik datang dari AIPTU Kunto, Bhabinkamtibmas Polsek Nonggunong. Ia mengatakan video yang menunjukkan luka-luka Sahwito diterimanya lewat bluetoothdari seseorang yang tidak ia kenal saat sedang patroli.

Halaman Selanjutnya
img_title