Geger! Pemancing di Bangkalan Temukan Mayat Tergantung di Pohon Sengon

Proses evakuasi mauat gantung diri oleh warga Bangkalan
Sumber :
  • Bayu Segoro

Bangkalan-, Dua orang pemancing dikejutkan dengan penemuan sesosok mayat dalam kondisi tergantung di atas pohon sengon setinggi sekitar delapan meter, di area persawahan Desa Masaran, Kecamatan Tragah, Kabupaten Bangkalan. Lokasi penemuan berada jauh dari permukiman warga.

img_title Presiden! KEK Tembakau, Jalan Pulang Ekonomi Madura

 

Korban diketahui berinisial S-D, warga Desa Parseh, Bangkalan. Ia ditemukan meninggal dunia dengan cara gantung diri menggunakan kain sarung miliknya sendiri. Penemuan tersebut sontak menggegerkan warga setempat.

img_title Sapi Kurban di Bangkalan Kabur, Pengendara Panik

 

Peristiwa bermula saat dua warga hendak memancing ikan dan melintasi area persawahan. Keduanya terkejut melihat tubuh manusia tergantung dan tidak bergerak di atas pohon sengon. Mereka segera memberi tahu warga lain dan melaporkan kejadian itu ke Mapolsek setempat.

img_title Inspiratif, Dua Bocil Bongkar Tabungan Celengan Berbuah Kambing Kurban

 

Warga kemudian berupaya menurunkan jasad korban dengan peralatan seadanya. Proses evakuasi berlangsung cukup sulit karena medan persawahan yang berlumpur dan becek. Keluarga korban yang menerima kabar tersebut langsung mendatangi lokasi untuk menjemput jenazah.

 

Menurut pihak keluarga, korban memang dilaporkan menghilang dan sempat dicari dalam beberapa hari terakhir. Mereka juga menyebut kondisi korban terlihat linglung sejak dua minggu terakhir, diduga akibat tekanan hidup yang dialaminya.

 

Sementara itu, hasil pemeriksaan Tim Inafis Polres Bangkalan tidak menemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban yang mengarah pada tindak pidana.

 

Kasi Humas Polres Bangkalan, Ipda Agung Intama, membenarkan bahwa dari hasil pemeriksaan awal tidak ditemukan unsur pidana dalam peristiwa tersebut.

 

Usai dilakukan pemeriksaan di rumah duka, pihak keluarga meminta agar jenazah segera disucikan dan dimakamkan. Polisi memastikan kasus ini murni tidak ditemukan adanya unsur kekerasan atau tindak kriminal.(RHM)