Warga Madura Pertanyakan Transparansi Program Koperasi Desa Merah Putih

Lokasi pembangunan KDMP Desa Badur Sumenep
Sumber :

Surabaya-, Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto sejak 2025 lalu dengan target pembangunan 80 ribu titik di seluruh Indonesia, diharapkan menjadi lokomotif kebangkitan ekonomi rakyat desa. Namun, di wilayah Madura, khususnya di empat kabupaten, program ini masih menyisakan tanda tanya besar di tengah masyarakat.

Tabrak Pohon, Bus Mini Muat Durian Terguling di Bangkalan

Minimnya sosialisasi membuat banyak warga desa belum memahami apa itu KDMP, termasuk tujuan dan manfaatnya. Kondisi ini dikhawatirkan membuka celah penyalahgunaan oleh oknum di tingkat bawah.

 

Ternyata Ini Penyebab Warga Pamekasan Berburu Emas Diselokan

“Kami masih belum mengetahui apa itu koperasi desa merah putih. Jangan program baru dulu, Pak, infrastruktur di desa kami saja masih banyak yang belum layak,” ungkap Abu Bakar, warga Desa Arjasa, Kepulauan Kangean, Kabupaten Sumenep.

 

Nenek di Bangkalan Dikeroyok, Polisi Tetapkan Tiga Orang Tersangka

Abu berharap, jika KDMP benar-benar dijalankan, program tersebut tidak hanya dinikmati kelompok tertentu atau pendukung kepala desa semata.

 

“Jangan hanya orang dekat dan orang dalam (ORDAL) yang menikmati. Dari pengalaman kami, banyak program pemerintah penyalurannya tidak jauh dari lingkaran itu,” tambahnya.

 

Proyek Bermasalah di Badur

 

Di sisi lain, pembangunan KDMP di Desa Badur, Kecamatan Batuputih, Sumenep, sempat menuai sorotan. Sejumlah media menduga kuat dan melaporkan bahwa bangunan fisik KDMP berdiri di atas lahan milik pribadi yang masih bersengketa. Kondisi ini dikhawatirkan akan menjadi bom waktu yang berpotensi membebani rakyat, jika di kemudian hari muncul masalah hukum.

 

Selain itu, beredar pula kabar dugaan malpraktik pembangunan, mulai dari intervensi oknum hingga pemotongan anggaran. Namun tudingan tersebut dibantah oleh Komandan Kodim (Dandim) 0827/Sumenep, Letkol Arm Bendi Wibisono.

 

“Target pembangunan di Kabupaten Sumenep sebanyak 334 titik. Hingga saat ini, baru 109 titik yang terealisasi karena kami memastikan kesiapan lahan secara administrasi dan teknis sebelum pembangunan dimulai,” ujar Letkol Bendi.

 

Terkait isu pemotongan anggaran, intervensi dan monopoli penyediaan bahan material bangunan , ia menegaskan bahwa kabar tersebut tidak benar.

 

“Kami siap kooperatif dan transparan kepada rekan-rekan media untuk menyukseskan program KDMP ini,” tegasnya.

 

Skema Anggaran dan Pembiayaan

 

Secara nasional, pembangunan KDMP dibiayai melalui skema pinjaman bank-bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN, dan BSI) yang disalurkan kepada PT Agrinas Pangan Nusantara sebagai pelaksana. Setiap unit KDMP diproyeksikan menelan biaya sekitar Rp 1,6 miliar, dengan batas maksimal pinjaman Rp 3 miliar per unit.

 

Pinjaman tersebut berbunga 6 persen per tahun dengan tenor 72 bulan (6 tahun). Pembayarannya akan ditopang oleh Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Bagi Hasil (DBH), atau Dana Desa, bukan langsung dari APBN. Gedung dan seluruh fasilitas yang dibangun akan menjadi aset pemerintah daerah atau desa, bukan milik koperasi.

 

Pemerintah menargetkan 80.000 unit KDMP rampung secara fisik pada Maret 2026, dan difungsikan sebagai pusat ekonomi desa multifungsi seperti kios pangan, apotek, logistik, klinik, hingga gudang dan kendaraan operasional.

 

Harapan dan Kekhawatiran

 

Di tengah ambisi besar pemerintah, masyarakat Madura berharap KDMP tidak berubah menjadi proyek elitis yang hanya menguntungkan segelintir pihak. Transparansi, kepastian hukum lahan, dan keterlibatan warga desa menjadi kunci agar program yang digadang-gadang sebagai tulang punggung ekonomi desa itu benar-benar berpihak pada rakyat, bukan menjadi beban baru di kemudian hari.