Ratusan Element Masyarakat Sumenep Kepung Mapolres, Ada Apa Dengan Polri?
1. Menghentikan kriminalisasi terhadap keluarga korban.
2. Menjatuhkan hukuman maksimal kepada pelaku pencabulan anak.
3. Menangkap pelapor atas dugaan rekayasa laporan.
4. Mengungkap seluruh bentuk rekayasa laporan polisi.
5. Memecat oknum Polres Sumenep yang menerima laporan fiktif.
6. Segera menerbitkan SP3 atas laporan hasil kriminalisasi.
7. Mencegah terulangnya perlindungan terhadap predator anak.
8. Mewujudkan keadilan yang berpihak pada korban dengan menerapkan UU TPKS secara penuh.
9. Mengevaluasi total Polres Sumenep dan membersihkan oknum yang dinilai tidak berakal sehat dan mencederai rasa keadilan.
Seruan Moral
Aksi ditutup dengan seruan moral kepada masyarakat luas agar tidak membiarkan keluarga korban berjuang sendirian.
“Hari ini anak korban menangis, besok bisa jadi anak kita. Jika hukum tajam ke korban dan tumpul ke predator, maka kita sedang mengizinkan kegelapan menguasai negeri ini,” pungkas Khoirus Soleh.
Aliansi menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga keadilan benar-benar dikembalikan ke pelukan korban. Jika diperlukan, mereka siap membawa persoalan ini ke tingkat yang lebih tinggi.
kriminalisasi korban, pencabulan anak, aksi damai, Polres Sumenep, keadilan untuk korban, UU TPKS, aktivis perempuan dan anak, Berita Sumenep, Featured, Rangkuman
POTRET. Aliansi Masyarakat dan Aktivis Pelindung Perempuan dan Anak menggelar aksi damai di depan Polres Sumenep menuntut keadilan bagi korban pencabulan anak.