Dugaan Korupsi KPU Sumenep, Kajari Berganti, Tersangka Tak Kunjung Muncul
Abdurrahman juga mengingatkan bahwa kasus ini bukan perkara kecil, melainkan menyangkut logistik Pemilu, yang merupakan jantung dari proses demokrasi.
“Kalau logistik pemilu saja bisa dikorupsi tanpa kepastian hukum, itu artinya kita sedang membiarkan demokrasi dilubangi dari dalam,” katanya.
Selain itu, dalam perkara ini, Kejari Sumenep telah menemukan sejumlah dokumen tambahan dari hasil penggeledahan di rumah pejabat KPU Sumenep. Dokumen itu berkaitan langsung dengan penyusunan laporan pertanggungjawaban seluruh kebutuhan logistik Pemilu 2024.
Dengan kata lain, jaksa sebenarnya sudah memegang jejak administrasi dan fisik proyek. Namun, di tengah tumpukan berkas dan pergantian pimpinan kejaksaan, satu pertanyaan tetap menggantung, yaitu, "kapan nama tersangka diumumkan ke publik?"
Kajari baru, Nislianudin, kini berada di persimpangan penting: melanjutkan ritme lama yang penuh kehati-hatian, atau menunjukkan bahwa pergantian pimpinan juga berarti percepatan penegakan hukum.
Sebab bagi masyarakat Sumenep, perkara ini sudah terlalu lama berhenti di satu titik: penyidikan tanpa ujung. Dan selama tersangka tak kunjung ditetapkan, kasus dugaan tindak pidana korupsi ini bergerak cepat menyita, tetapi lambat menetapkan siapa yang harus bertanggung jawab.