Warga Madura Pertanyakan Transparansi Program Koperasi Desa Merah Putih
Pinjaman tersebut berbunga 6 persen per tahun dengan tenor 72 bulan (6 tahun). Pembayarannya akan ditopang oleh Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Bagi Hasil (DBH), atau Dana Desa, bukan langsung dari APBN. Gedung dan seluruh fasilitas yang dibangun akan menjadi aset pemerintah daerah atau desa, bukan milik koperasi.
Pemerintah menargetkan 80.000 unit KDMP rampung secara fisik pada Maret 2026, dan difungsikan sebagai pusat ekonomi desa multifungsi seperti kios pangan, apotek, logistik, klinik, hingga gudang dan kendaraan operasional.
Harapan dan Kekhawatiran
Di tengah ambisi besar pemerintah, masyarakat Madura berharap KDMP tidak berubah menjadi proyek elitis yang hanya menguntungkan segelintir pihak. Transparansi, kepastian hukum lahan, dan keterlibatan warga desa menjadi kunci agar program yang digadang-gadang sebagai tulang punggung ekonomi desa itu benar-benar berpihak pada rakyat, bukan menjadi beban baru di kemudian hari.